Maksimalkan Pengawasan Pasca Penetapan DPS, Bawaslu Kota Solok Gandeng Media Gelar Sosialisasi

    Maksimalkan Pengawasan Pasca Penetapan DPS, Bawaslu Kota Solok Gandeng Media Gelar Sosialisasi

    SOLOK KOTA -   Pasca ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024. 

    Kegiatan yang digelar di Solok Premiere Hotel Syari'ah, Kamis, 22 Agustus 2024 itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Solok diwakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ilham Eka Putra, SE, MM, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto, M.Pd, dan Bendahara Bawaslu Kota Solok Rita Nofrianti, SM. 

    Pelaksanaan sosialisasi dengan menggandeng awak media yang bertugas di Kota Beras Serambi Madinah itu turut diikuti oleh OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Kota Solok, jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Solok serta staf Bawaslu Kota Solok. 

    Dalam sambutannya, Ilham Eka Putra menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Bawaslu Kota Solok guna memaksimalkan pengawasan partisipatif, khususnya dalam perbaikan dan penyempurnaan DPS. 

    Disebutkannya, pada 11 Agustus lalu KPU telah menetapkan DPS sebanyak 57.954 Pemilih.  Dibanding DPT pada Pemilu Serentak 14 Februari lalu, setidaknya terjadi penambahan 2 ribu lebih pemilih yang dianulir karena pesatnya mobilisasi (pindah domisisi) penduduk dan pemilih baru. 

    Selanjutnya diterangkan Ilham, dalam rangka pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 ini, Bawaslu Kota Solok menyusun indeks kerawanan Pemilu dan Pilkada, hingga disimpulkan 3 poin penting yang menjadi tahapan rawan yaitu tahapan pencalon yang akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 27 Agustus ini. Selanjutnya masa kampanye serta pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara dengan objek pemilih yang akan menggunakan hak pilih yang bahkan bisa menjadi potensi terjadi PSU. 

    "Pencegahan dan mitigasi pada peserta pemilu, Parpol, dan pemilih terus kami upayakan, seperti dalam memastikan netralitas ASN dan TNI-POLRI, black campign serta money politik, dengan harapan tidak ada pelanggaran dan kecurangan. Kami sangat welcome atau terbuka terkait upaya maupun program pencegahan. Kami harapkan partisipasi seluruh pihak dan kami tidak akan menutup-nutupi informasi yang menang dibutuhkan publik, " tegasnya.

    Sanjutnya, Kadiv Rendatin KPU Kota Solok Dessy Arisandi memaparkan terkait penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan serentak tahun 2024. Dikatakannya, 228 orang Pantarlih telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selama 1 bulan (Juni hingga Juli 2024. 

    Dijelaskan Dessy, teedapat 2.122 penambahan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2024 nanti dibanding pemilih dalam Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu. Terkait hal itu, Dia berharap peran seluruh stakeholder dan masyarakat khususnya awak media untuk ikut berperan aktif dalam proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. 

    "Jika sosialisasi kami kurang, kami berharap teman-teman media menjadi penyambung lidah kami, terutama dalam masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS dengan membuka help desk (Posko Pelayanan Masyarakat) selama 10 hari, 18-27 Agustus ini, sehingga seluruh pemilih bisa rerakomodir, " sebut Dessy. 

    Dikatakannya, bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam pengawasan dan mememberikan tanggapan terhadap DPS, maka salinan DPS itu pun sudah ditempelkan oleh PPS di tempat-tempat strategis di setiap kelurahan di Kota Solok. Setelah itu, tanggal 21 September akan ditetapkan data pemilih tetap (DPT). 

    Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPS yang telah disusun serta proses pemutakhiran daftar pemilih yang terus berjalan, besok, 23 Agustus 2024, akan dilaksanakan uji publik terhadap DPS. 

    Sementara itu Peneliti Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) Gebril Daulai, S.Pt, M.I.Kom, yang merupakan mantan ketua KPU Provinsi Sumatera Barat serta aktif dalam Dunia Jurnalis memaparkan terkait Media dan Keadilan Pemilu. 

    Menurutnya media memiliki peran penting dalam menentukan keadilan dan integritas dalam pelaksanaan pemilihan. 


    "Media juga memiliki peran strategis dalam mendidik pemilih untuk ikut serta berpartisipasi dalam setiap  proses pemilihan, mulai sejak tahapan awal hingga akhir, " ujar Gebril.  (Amel) 

    #bawaslukotasolok #pilkada2024 #pengawasanpemilupartisipatif
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Pengamanan Pilkada Serentak, Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami